Penyelesaian Temuan di Pelabuhan Tengkayu II Terbentur Aturan
- 28 Apr 2026 15:49 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Meski pengelolaan Pelabuhan Tengkayu II telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), namun Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih dihadapkan persoalan terkait aset tersebut.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud membeberkan masih ada persoalan yang melibatkan salah satu BUMN yaitu PT Perindo. Di era Wali Kota dr. H. Jusuf SK, Pemkot Tarakan pernah mengeluarkan anggaran Rp2 miliar untuk pembelian lahan di lokasi itu. Namun seiring waktu, aset tersebut dialihkan ke Pemprov Kaltara.
Inilah yang menjadi temuan dan belum terselesaikan sampai sekarang. Pemkot Tarakan sebenarnya ingin menyelesaikan. Namun opsi yang ingin diambil, tidak ada payung hukum atau menjadi landasannya.
"Kita pernah di zamannya pak Wali Kota dr. Jusuf, kita pernah mengeluarkan uang di situ. Tapi ternyata seiring waktu menjadi miliknya provinsi dan sementara itu ada kaitan PT Perindo," ujar Ibnu Saud.
"Kita mau menyelesaikan, undang-undangnya atau aturannya tidak memungkinkan. Misalnya sekarang ada pilihannya, apakah kita beli semua, tidak ada juga kebutuhan. Sekarang kita mau mengembalikan supaya simpel, ya sudah kembalikan saja uang pemkot waktu itu Rp2 miliar, tapi ada lagi masalah, Rp2 miliar pada tahun 2000 waktu itu kalau divalidasi seharusnya sekarang bukan Rp2 miliar, tidak mungkin Rp2 miliar, pasti nambah," sambung Ibnu Saud.
Ibnu Saud mengakui persoalan ini menjadi temuan setiap tahun karena belum terselesaikan sampai sekarang.
PT Perindo juga ragu mengembalikan uang Pemkot Tarakan yang kemungkinan ditaksir lebih dari jumlah sebelumnya. Jika hanya dikembalikan Rp2 miliar, bisa jadi temuan dan dianggap ada kerugian negara.
Di sisi lain Pemkot Tarakan juga dihadapkan pada Pemprov Kaltara. Sebab aset tersebut telah menjadi kewenangan provinsi.
Menurutnya, Pemkot Tarakan terus berupaya mencari solusi persoalan ini. Termasuk belum lama ini membahasnya bersama Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Pemkot Tarakan hanya menginginkan dana yang sempat dibayarkan, dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, persoalan ini masih akan terus dibahas solusi yang tepat untuk menyelesaikannya. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....