Mendekati Idul Adha, Baratin Sosialisasi Lalu Lintas Hewan Kurban
- 15 Apr 2026 16:31 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Jelang Idul Adha 1447 H, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara mensosialisasikan
persyaratan lalu lintas hewan kurban kepada pemangku kepentingan.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
"Sosialisasi ini juga sekaligus untuk mendukung kelancaran distribusi ternak untuk kebutuhan Iduladha," kata Ichi, Rabu (15/4/2026).
Ichi mengungkapkan, biosekuriti sangat penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya HPHK, terutama pada momentum meningkatnya lalu lintas ternak menjelang Idul adha.
"Perlu adanya peningkatan pengawasan bersinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, implementasi dari Surat Edaran Badan Karantina Indonesia Deputi Bidang Karantina Hewan Nomor 23 Tahun 2026 tentang Kesiagaan Dini Terhadap Penyebaran HPHK dan Mendukung Kelancaran Distribusi Ternak Menyambut Iduladha, serta Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang pengawasan terintegrasi lalu lintas ruminansia besar," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....