Optimalisasi PAD, Retribusi Pelabuhan Tengkayu I Dievaluasi
- 03 Apr 2026 11:02 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan evaluasi terhadap penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Evaluasi ini dipimpin Asisten Bidang Administrasi Publik Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si. Tentu melibatkan Inspektorat Kaltara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang digelar di ruang pertemuan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan penerimaan retribusi belum optimal.
Pollymaart menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi bersama. “Kita ingin tahu kendala di lapangan dan menyatukan langkah agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan PAD. “Harus satu semangat untuk memperbaiki kendala agar penerimaan retribusi bisa optimal,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan mengungkapkan bahwa tidak optimalnya penerimaan retribusi, salah satunya disebabkan belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan menginap.
Kondisi ini dipicu keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga pengamanan.
Inspektorat Kaltara turut menguatkan hal tersebut dengan membandingkan potensi retribusi di pelabuhan lain.
“Di Pelabuhan Kayan Tanjung Selor, kendaraan yang menginap bisa ratusan unit. Potensinya sangat besar untuk PAD,” ungkap Fauzan, perwakilan UPTD Tengkayu I.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Bustan meminta agar segera dilakukan analisis kebutuhan tenaga kerja. “Silakan buat analisa kebutuhan, terutama tenaga pengamanan yang memiliki keterampilan sesuai,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pelabuhan. “Selain pendapatan, kita juga harus memastikan pelabuhan bersih dan nyaman agar masyarakat puas,” bebernya.
Sementara itu, Bapenda Kaltara memaparkan jenis retribusi yang dipungut di pelabuhan, meliputi parkir kendaraan, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, serta pemanfaatan aset.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah mulai menerapkan pajak kendaraan di atas air yang menjadi inovasi pertama di Indonesia. Dalam pembahasan lain, terungkap masih adanya penyewa aset yang belum memenuhi kewajiban pembayaran. Hal ini disebabkan keberatan terhadap tarif yang berlaku.
Pollymaart menyampaikan bahwa penyewa dapat mengajukan permohonan penyesuaian tarif. “Silahkan ajukan jika keberatan, nanti akan dipertimbangkan kebijakan yang sesuai,” jelasnya.
Namun, apabila tetap tidak membayar, maka tim optimalisasi PAD akan mengambil langkah tegas.
Menutup rapat, Pollymaart mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen dalam mengoptimalkan PAD. (dkisp/est)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....