Operasi Kayan 2026, Polda Fokus Lima Pelanggaran
- 02 Feb 2026 13:59 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar Operasi Keselamatan Kayan 2026. Kali ini, Polda akan fokus pada lima pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berisiko memicu kecelakaan.
Lima pelanggaran tersebut yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon seluler saat berkendara, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan angkutan barang dengan muatan serta dimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
Sorotan lima pelanggaran itu ditegaskan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026 yang dipimpin Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, Senin (2/2/2026).
Wakapolda menegaskan fokus pelanggaran berdasarakan pada hasil evaluasi Operasi Lilin 2025, yang masih menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas berisiko kecelakaan.
“Pelanggaran-pelanggaran ini masih sering ditemukan di lapangan dan memiliki dampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026,” ujar Brigjen Pol. Andries Hermanto.
Ia menjelaskan operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Operasi Keselamatan Kayan 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2-15 Februari 2026.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik-balik Idulfitri 1448 Hijriah.
Selain penindakan dan edukasi, Polda Kaltara juga mengoptimalkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE. Kemudian melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum maupun pariwisata, serta memperkuat sinergi lintas sektor dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Wakapolda mengungkapkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. “Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran bersama. Ketertiban berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Dengan fokus pada lima pelanggaran utama tersebut, Polda Kaltara berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kaltara.
"Karena pelanggaran lalulintas itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga (membahayakan) orang lain," tuturnya. (Ramlan/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....