Dishub Akan Segera Koordinasi Dengan Satlantas Polres Tarakan
- 26 Jan 2026 12:46 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan – Masukan kritis dari Jono, warga Persemaian, mengenai maraknya pelanggaran rambu lalu lintas di beberapa titik vital di Tarakan langsung mendapat respons dari Dinas Perhubungan Kota Tarakan. Dalam program Halo RRI edisi Senin (26/1/2026), Deni Sukma Perdana, Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Kota Tarakan, memberikan jawaban tegas terkait langkah yang akan diambil pemerintah.
Menyikapi keluhan Jono mengenai pelanggaran di belokan depan Pelabuhan SDF, kawasan Karang Balik, hingga jalan masuk Paradise (Cendrawasih), Deni menyampaikan pernyataan kunci yang terdiri dari delapan kata: "Dishub Akan Segera Koordinasi Dengan Satlantas Polres Tarakan."
| Baca juga: Polwan Polda Kaltara Gemilang di Kapolri Cup |
Deni menjelaskan bahwa meskipun pengadaan dan pemeliharaan rambu merupakan ranah Dinas Perhubungan, namun fungsi penindakan dan penegakan hukum di jalan raya berada di bawah wewenang kepolisian.
"Kami sangat berterima kasih atas informasi spesifik dari Pak Jono. Terkait pelanggaran jam melintas dan lawan arus di kawasan satu arah, kami akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tarakan untuk melakukan pengawasan bersama atau bahkan operasi penindakan di titik-titik tersebut," ujar Deni dalam siaran tersebut.
Selain itu, pihak Dishub juga berencana mengevaluasi kembali visibilitas rambu-rambu di lokasi yang disebutkan guna memastikan tidak ada alasan bagi pengendara untuk tidak melihat aturan yang berlaku.
Deni menghimbau masyarakat untuk saling mengingatkan dengan cara yang baik dan tetap mengutamakan keselamatan bersama.
Simak tanggapan lengkap dari Dinas Perhubungan Kota Tarakan melalui video berikut: https://www.youtube.com/live/AHEkxKUxANM
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....