DOB Kota Tanjung Selor Makin Dekat, Dukungan Bulungan Solid
- 26 Nov 2025 22:46 WIB
- Tarakan
Baca Juga : Keseriusan Tim CDOB: “Pemekaran Jalan untuk Keadilan Pembangunan”KBRN, Tanjung Selor: Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor kembali menunjukkan progres signifikan. Pemkab Bulungan menegaskan bahwa dukungan terhadap pemekaran tidak pernah mengalami perubahan sejak pertama kali disampaikan lebih dari satu dekade lalu.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Pemkab Bulungan dan Tim Percepatan DOB Tanjung Selor, Rabu (26/11/2025).
Ketua Tim Percepatan DOB Kota Tanjung Selor, Albertus Stefanus Marianus Baya, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Bulungan.
Baca Juga : Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan
Ia menekankan bahwa posisi pemerintah daerah tetap sama, mendukung penuh lahirnya Kota Tanjung Selor.
“Sejak awal, Pemkab Bulungan tidak pernah bergeser sedikit pun. Tiga SK Bupati tahun 2016—Nomor 671, 672, dan 673—masih menjadi bukti sah dukungan resmi pemerintah, DPRD, LPM, hingga BPD seluruh desa. Semuanya berlaku dan tetap menjadi dasar kuat sampai hari ini,” ujarnya.
Albertus menjelaskan, Tim DOB diminta memperkuat koordinasi dengan Kecamatan Tanjung Selor yang kini berperan sebagai sekretariat bersama.
Sebuah ruang khusus akan disiapkan untuk menjadi pusat penyusunan langkah strategis, termasuk pemetaan wilayah, penataan kelurahan, serta harmonisasi aturan antara desa dan kelurahan.
“Proses ini membutuhkan penataan menyeluruh. Baik pemekaran wilayah maupun sinkronisasi regulasi harus dijalankan secara simultan,” jelasnya.
Landasan hukum untuk pembentukan Kota Tanjung Selor dinilai sangat kuat, salah satunya melalui UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara.
“Dalam Bab II ayat 7, jelas disebutkan bahwa ibu kota Kaltara adalah Kota Tanjung Selor. Ini dasar hukum yang tidak dimiliki DOB lain. Karena itu seharusnya kita sudah berada pada tahap eksekusi, bukan kajian lagi,” tegas Albertus.
Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang diskresi agar Tanjung Selor tidak terus terhambat aturan umum pemekaran.
“Kerinduan masyarakat sudah berjalan 13 tahun. Dasarnya lengkap, dukungan luas, dan kajian akademik telah selesai. Tinggal menunggu keberanian pusat untuk mengetuk palu,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan bahwa Pemkab Bulungan sepenuhnya berada pada barisan yang sama dengan aspirasi masyarakat.
“Semangat untuk mewujudkan DOB Kota Tanjung Selor tidak pernah berubah. Dukungan kami tetap solid, sejalan dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Lapas Tarakan Kuatkan Kerohanian Warga Binaan, Perkuat Toleransi Multikultural
Ia mengungkapkan sejumlah langkah teknis sudah dikerjakan, termasuk pemekaran kelurahan sebagai syarat administratif pembentukan kota.
“Saat ini pemetaan kelurahan menjadi prioritas. Beberapa syarat teknis memerlukan dukungan Badan Informasi Geospasial (BIG), khususnya terkait peta administratif,” terangnya.
Selain itu, beberapa desa juga telah mengajukan pemekaran.
“Desa Apung sudah masuk sebagai desa persiapan. Tetapi pemekaran desa punya mekanisme berbeda dengan kelurahan, sehingga tahapan dan aturannya harus dipenuhi terlebih dahulu,” jelasnya.
Pemkab Bulungan meminta Kecamatan Tanjung Selor mengoptimalkan peran sebagai sekretariat DOB.
“Ini wadah perumusan langkah bersama antara pemerintah dan tim percepatan. Pemekaran ini bukan sekadar agenda pemerintah daerah, tetapi aspirasi masyarakat yang ingin Tanjung Selor naik status menjadi kota definitif,” pungkas Syarwani. (Ramlan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....