Godok RUU Pangan, Beri Penguatan kepada Bulog
- 08 Okt 2025 14:02 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan: Pemerintah sedang mengupayakan penguatan peran Perum Bulog dalam mendukung kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi 4 DPR RI, Hasan Saleh seiring sedang digodoknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pangan yang di dalamnya akan membahas tentang kelembagaan Perum Bulog.
"Karena sekarang ini kan Bulog belum ada Undang-Undang yang mengikat dia. Sehingga dia bisa berdiri sendiri bisa bekerja dengan sendiri. Mudah-mudahan Undang-Undang itu nantinya bisa melindungi Bulog," ujar Hasan Saleh, Rabu (8/10/2025).
BACA JUGA : Bappeda-Litbang Bulungan Siapkan Strategi Efisiensi di Tengah Potensi Defisit 2026
Menurutnya, disusunnya RUU ini karena yang terjadi selama ini masih terdapat kerancuan antara Bulog dan Bapanas. Sehingga dengan hadirnya RUU nanti dapat memperkuat peran Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Saat ini sedang digodok RUU-nya dan ditargetkan dapat selesai akhir Desember 2025. Sehingga Undang-Undangnya nanti diharapkan diterapkan mulai tahun 2026. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....