Uang Rp 3 Juta untuk Bayar Tunggakan SPP, Turut Terbakar

  • 26 Sep 2024 18:08 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan: Oktavio Reza Ferdiansyah terpaksa menunda lagi rencananya mencicil tunggakan SPP agar bisa mengambil ijazahnya. Karena uang yang akan digunakan, hangus terbakar.

Oktavio Reza Ferdiansyah merupakan salah satu korban kebakaran di RT 02, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat pada Sabtu (21/9/2024).

Ia mengalami ujian yang cukup berat. Rumahnya habis terbakar, ayah pun mengalami sedikit luka bakar, meski saat ini sudah berangsur pulih dan bisa beraktifitas lagi.

Duka semakin mendalam karena uang Rp 3 juta yang rencananya digunakan untuk mencicil tunggakan SPP agar bisa mengambil ijazahnya, turut terbakar.

Okta -sapaan akrabnya- merupakan alumni salah satu SMA swasta di Tarakan tahun 2023. Namun, ia belum mengambil ijazahnya sampai sekarang karena masih punya tunggakan Rp 6 juta.

Okta sendiri sempat mengumpul uang Rp 3 juta dari hasil membantu neneknya berjualan di pasar Gusher. Namun, saat akan mencicil, Okta mengalami musibah.

“(tunggakan saya) kurang lebih sekitar Rp 6 juta untuk SPP. Rencana kemarin mau dicicil, karena ada bencana jadi gagal lagi,” beber Oktavio Reza Ferdiansyah kepada awak media, Selasa (24/9/2024).

Bersyukur meski belum memegang ijazah, Okta masih bisa mendaftar polisi pada tahun ini meski belum diterima karena gagal di perankingan.

Meski demikian, ia berencana mencoba lagi mendaftar polisi tahun depan, di usia yang menjadi batas maksimal daftar polisi, 21 tahun. Pasalnya, Okta ingin menjadi anggota Brimob.

“Saya (ingin masuk) Brimob. Karena dari adiknya mamak saya semua anggota pasukan khusus," tutur pria yang memiliki tinggi 169 cm.

Rumah Okta sebenarnya baru dibangun dua tahun lalu. Pembangunannya juga sempat mendapat bantuan rehab rumah dari Baznas Tarakan tahun lalu. Ayah Okta hanyalah kuli bangunan. Sementara ibu berjualan di online shop. (Rajab)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....