Hilal Tidak Terlihat di Tarakan

  • 18 Feb 2026 08:10 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan: Hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di Tarakan tidak melihat hilal di ufuk yang menjadi penentu jatuhnya 1 Ramadan 1447 Hijriah atau awal bulan puasa.

Pemantauan hilal dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Utara (Kaltara) di Markas Komando (Mako) Satuan Radar (Satrat) 225 di Klurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Selasa petang (17/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Kaltara, H Iramsyah Nur, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tarakan, Muhammad Sulam Khilmi, pimpinan sejumlah organisasi Islam dan tamu undangan lainnya.

Pemantauan dilakukan dengan menggunakan teropong yang disaksikan tamu undangan serta beberapa saksi yang telah disumpah.

Kami telah disumpah dengan orang dua orang saksi bahwa dari kegiatan hari ini ternyata Hilal itu tidak terlihat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Utara, H Iramsyah Nur.

Hasil pemantauan hilal langsung dilaporkan ke Kementerian Agama untuk menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang digelar pada Selasa malam di Jakarta.

Iramsyah menilai perbedaan 1 Ramadan yang diputuskan Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu (18/2/2026) adalah hal yang wajar. Ia mengimbau umat muslim yang lain dapat saling menghargai perbedaan pendapat dan tidak perlu diperdebatkan.

Sementara itu, Kepala BMKG Tarakan Muhammad Sulam Khilmi memastikan pada saat matahari terbenam pada Selasa petang, posisi hilal masih -1 derajat 43 menit. Artinya belum terlihat hilal..

Sedangkan Pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Darusalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) untuk penentuan 1 Ramada, yang mensyaratkan pada saat matahari terbenam, tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat dengan matlak Indonesia.

"Pada saat ini konjungsi itu terjadi jam 20.00 jam 20.00 artinya pada saat matahari tenggelam itu bulannya sudah tenggelam duluan. Makanya posisi hilal pada saat matahari tenggelam itu masih -1 derajat, 43 menit. Jadi tidak bisa terpantau pada hari ini karena konjugsinya setelah matahari terbenam," tutur Sulam Khilmi.

Di pihak lain, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menilai adanya perbedaan penetapan 1 Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah, karena kedua pihak menggunakan hitungan yang berbeda.

Jika pemerintah berdasarkan rukyatul hilal, sedangkan Muhammadiyah menggunakan perhitungan hisab.

Khairul menilai tidak ada persoalan dengan perbedaan tersebut dan mempersilahkan umat muslim untuk mengikutinya. Akan tetapi Khairul berharap dapat diakhiri juga dengan keyakinan yang sama. Kalau pemerintah menggunakan rukyatul hilal, kalau Muhammadiyah menggunakan hisab. Silakan saja yang mana yang mau diyakini. Cuma harusnya mengakhirinya sama. Kalau ikut Muhammadiyah nanti mengakhiri 1 syawalnya juga sama. Demikian juga yang meyakini berdasarkan keputusan pemerintah. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....