Sistem Pelayanan Publik Selama Bulan Ramadhan di Sekolah

  • 28 Feb 2025 09:20 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan : Pelayanan publik di sekolah selama bulan Ramadhan akan sedikit berbeda seperti di hari biasanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Agung Setiawan menyampaikan pembelajaran disekolah sudah di atur melalui SK tiga menteri meliputi Kementerian Pendidikan, Kementrian agama dan Menpan terkait jam pelajaran yang berubah.

"Mungkin nanti mulai tanggal 28 Februari 2025 sampai tanggal 6 Februari seluruh siswa melakukan pembelajaran dirumah untuk menghadapi awal bulan Ramadhan kemudian kembali masuk sekolah di tanggal 7 Februari dengan berfokus untuk pembelajaran dan kegiatan kegiatan rohani"

Agung juga menuturkan bahwa sistem libur di bulan Ramadhan ini hanya berlaku untuk siswa.

"Guru, Tenaga TU dan juga tenaga kebersihan akan tetap masuk seperti biasanya tentu dengan jam kerja yang disesuaikan menurut surat edaran penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan" tutur Agung dalam Dialog di RRI Tarakan.

Sehingga pelayanan pelayanan baik di sekolah maupun di Dinas Pendidikan tetap menerima pelayanan selama di bulan Ramadhan hanya saja yang berubah dari jam operasional yang sudah disesuaikan. (Dilla)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....