Kick Off Evaluasi IDI 2025: Upaya Memperkuat Demokrasi Indonesia yang Substantif

  • 02 Jun 2026 09:31 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah secara resmi menyelenggarakan Kick Off Evaluasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (21/5/2026). Agenda ini menjadi forum strategis lintas sektoral untuk mendiskusikan hasil pengukuran demokrasi sekaligus menyusun rekomendasi penguatan demi mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), angka IDI nasional tahun 2025 tercatat sebesar 78,19, mengalami penurunan 1,62 poin dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 79,81. Capaian ini diakui belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dipatok pada rentang 81,69 hingga 85,23.

Wakil Kepala BPS, Dr. Soni Hari B. Harmadi, mengungkapkan bahwa penurunan ini dipicu oleh anjloknya IDI tingkat pusat sebesar 5,25 poin, sementara IDI tingkat provinsi justru mengalami peningkatan sebesar 0,70 poin. Tiga indikator utama yang menyumbang penurunan terdalam di tingkat nasional meliputi kebebasan berkumpul dan berekspresi oleh aparat negara yang turun 20,43 persen, kinerja lembaga legislatif yang merosot 21,05 persen, serta netralitas penyelenggara pemilu yang hanya meraih skor 50.

Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada lima provinsi dengan capaian IDI tertinggi tahun 2025. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat pertama dengan nilai 89,79, disusul oleh Bali (88,73), Jawa Tengah (86,72), Kalimantan Barat (86,17), dan Jawa Timur (84,05). Jawa Tengah sendiri berhasil naik satu peringkat dari tahun sebelumnya, yang menurut Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, didorong oleh penguatan kanal aduan publik seperti "LaporGub!".

Selain data statistik, forum ini menyoroti korelasi kuat antara kualitas manusia dengan kesehatan demokrasi. BPS mencatat bahwa provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi cenderung memiliki nilai IDI yang lebih baik, sedangkan wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi menunjukkan angka demokrasi yang rendah. Hal ini memperkuat pandangan bahwa demokrasi harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat agar tidak terjebak pada frustrasi sosial.

Sebagai langkah strategis ke depan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ahmad Wiyagus, menegaskan bahwa capaian IDI kini telah ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh gubernur di Indonesia melalui Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Dengan penetapan ini, setiap pemerintah daerah wajib mengintegrasikan hasil evaluasi IDI ke dalam dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD guna memastikan transisi menuju demokrasi yang lebih substantif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....