BPOM Memastikan Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kimia
- 31 Jul 2024 09:20 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan membantah Roti Aoka yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya. Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan mengungkapkan, dari dua brand roti yang dipermasalahkan, pihaknya membuktikan bahwa roti Aoka tak mengandung pengawet kimia tersebut. Sedangkan roti Okko positif mengandung Natrium Dehidroasetat.
Sebelumnya, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta agar BPOM melakukan uji klinis terhadap roti kemasan Aoka dan Okko tersebut. Pasalnya, roti-roti ini diduga mengandung bahan kimia Natrium Dehidroasetat.
Sehingga, roti Aoka dan Okko ditarik dari pasaran untuk dilakukan pengujian di laboratorium milik BPOM. Adapun roti tersebut juga diketahui beredar luas di Kota Tarakan.
“Jadi berdasarkan hasil tindaklanjutnya, roti Aoka tidak mengandung Natrium Dehidroasetat, roti Okko juga kita lakukan sampling ternyata disampling itu memang mengandung Natrium Dehidroasetat,” ungkapnya, Jumat (28/7/2024).
Selain melakukan uji sampling, BPOM juga melakukan pemeriksaaan terhadap sarana produksinya. Harianto mengatakan, sarana produksi milik PT Abadi Rasa Food Bandung menunjukan bahwa produksi Okko tak memiliki bahan baku yang konsisten dalam mengawetkan produknya. Sehingga tak memenuhi ketentuan pangan olahan yang baik.
Pihaknya pun telah memerintahkan petugas BPOM Tarakan untuk melakukan penarikan di sarana distributor dan sarana ritel. Meski, produk Okko sendiri belum diketahui apakah turut dipasarkan di Kota Tarakan atau tidak. Dengan keluarnya hasil uji laboratorium dari BPOM, terbukti bahwa Aoka tak mengandung bahan kimia berbahaya, sehingga pemasarannya di Tarakan dinilai aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....