IDI Tarakan Pastikan Dokter Praktik Memiliki Izin

  • 17 Agt 2026 21:04 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan : Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tarakan, pastikan keberadaan dokter yang membuka praktik di wilayah Tarakan memiliki izin resmi.

Ketua IDI Tarakan, dr Rozi Djoko Arfiono mengatakan, jumlah dokter yang tergabung dalam IDI Tarakan sebanyak 220 orang. Terdiri atas dokter umum dan spesialis, sehingga dokter yang berpraktik dipastikan telah terdata.

"Untuk dokter gadungan di Tarakan tidak ada, karena mudah terlacak. Semuanya telah mengantongi izin secara resmi," kata dr Rozi, Senin (17/8/2026).

Ia mengungkapkan, jika masyarakat mencurigai ada dokter yang tidak memiliki izin bisa di cek langsung melalui aplikasi IDI. Semuanha akan terlihat Surat Tanda Registrasi (STR) dan biodata dokternya.

"Selain STR ada namanya Surat Izin Praktik (SIP) ini bisa di lihat di tempat praktik dokter atau pun pada lembaran resep obat, jika ada dokter yang di curigai tidak berizin bisa melaporkan ke IDI Tarakan," tuturnya. (Jafar)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....