Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kurang Maksimalnya Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK
- 09 Jul 2026 15:48 WIB
- Tarakan
RRI.CO,ID, TARAKAN - Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK kembali menuai sorotan akibat belakangan ini akibat dinilai kurang maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), angkat bicara usai melakukan tinjauan langsung ke lapangan, Kamis (9/7/20266).
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa'ad Hadianto, kendala pelayanan yang terjadi di rumah sakit pelat merah tersebut akibat akumulasi dari tiga persoalan klasik. Yaitu anggaran (fiskal yang terbatas), kurangnya sarana prasarana (sarpras) vital dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) spesifik.
Salah satu temuan paling krusial adalah mandeknya proyek pembangunan banker yang sejatinya diproyeksikan untuk menampung bantuan teknologi kesehatan nuklir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Supa'ad menyayangkan keterlambatan realisasi pembangunan bunker yang seharusnya sudah dilelang paling lambat April atau Mei. Padahal telah disiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sampai sekarang pengadaan bunker itu belum jalan. Padahal Kemenkes tidak akan menurunkan alat kesehatan nuklir jika fisiknya belum siap. Efek dominonya besar sekali," cetus Supa'ad.
Mengingat batas akhir penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga dibatasi ketat hingga 22 Juli, Supa'ad mendesak Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK segera mengambil langkah diskresi.
Ia menyarankan agar pihak manajemen melompati jalur konvensional Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memakan waktu lama, dan beralih menggunakan sistem e-katalog.
"Pihak RSUD harus segera koordinasi dengan pimpinan provinsi, gunakan pola e-katalog jika memungkinkan, karena itu jauh lebih cepat agar kita tidak kehilangan momentum bantuan pusat," tegas Supa'ad.
Selain masalah infrastruktur fisik, Supa'ad juga menyoroti rumitnya regulasi internal BPJS Kesehatan yang dinilai kerap menyulitkan masyarakat khususnya pasien mandiri serta menambah beban kerja tenaga medis di Unit Gawat Darurat (UGD).
Ia mengkritik fenomena di mana para dokter kerap kali tersita waktunya oleh urusan administrasi klaim, yang seharusnya menjadi domain BPJS.
Untuk itu, DPRD Kaltara mendesak BPJS Kesehatan melakukan mapping dan menempatkan staf administrasinya secara langsung di setiap rumah sakit, khususnya di UGD RSUD dr. H. Jusuf SK.
"Jangan sampai dokter disibukkan dengan urusan administrasi karena takut tidak dibayar oleh BPJS jika tidak sesuai regulasi. Tugas dokter itu menyembuhkan pasien. BPJS harus hadir di sana agar pelayanan medis tidak terhambat urusan kertas kerja," kata politisi Partai NasDem ini.
Ia juga menyentil perlunya optimalisasi Puskesmas 24 jam sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) guna memfilter penumpukan pasien di rumah sakit umum daerah, berkaca pada berkurangnya layanan puskesmas 24 jam di Tarakan akibat menyusutnya kapasitas fiskal daerah.
Persoalan teknis juga memperpanjang daftar masalah. Supa'ad mengonfirmasi bahwa alat CT Scan di rumah sakit tersebut saat ini sedang mengalami kerusakan.
Meski demikian dijadwalkan minggu teknisi tiba untuk memperbaiki. Hanya saja biaya perbaikan alat canggih tersebut tidak sedikit.
Di sisi lain, kemampuan APBD Kaltara untuk menyokong kebutuhan RSUD sangat terbatas akibat adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta ditahannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
"Ruang fiskal kita sangat sempit. Ini gejala global yang memukul keuangan daerah. Saat ini APBD kita murni hanya bisa membiayai gaji pegawai, insentif dokter spesialis, serta biaya listrik dan air. Sisanya, rumah sakit harus memutar otak memaksimalkan dana BLUD dan menjemput bola bantuan Kemenkes," papar Supa'ad.
Guna mengurai benang kusut ini, DPRD Kaltara melalui Komisi IV dijadwalkan bakal segera memanggil manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK dan pihak BPJS Kesehatan untuk duduk bersama dalam waktu dekat. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....