DPRD Tarakan: Pemutihan BPJS Tak Sasar Semua Kelas Iuran
- 06 Mei 2026 13:38 WIB
- Tarakan
Poin Utama
- tarakan
- dprdtarakan
- iuran
- tunggakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, Cudarsiah, dalam dialog "Sapa Kaltara" di RRI Tarakan 05/05, mengajak masyarakat untuk tetap disiplin membayar iuran. Ia menegaskan agar warga tidak salah kaprah mengenai informasi penghapusan atau pemutihan tunggakan yang beredar di media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti tingginya angka tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi di masyarakat, khususnya pada kepesertaan Kelas 3. Hal ini dinilai dapat menjadi beban anggaran dan menghambat optimalisasi layanan kesehatan di Kota Tarakan.
"Saya minta tolong (iuran) dibayarkan dulu. Jangan sampai nanti sakit lalu tidak dilayani di rumah sakit, meski pada dasarnya tetap dilayani. Soalnya, tunggakan yang akan diputihkan itu hanya untuk Kelas 3 yang masuk kategori desil 1 sampai 5, itu pun berdasarkan verifikasi data," ujar Cudarsiah.
Ia menekankan bahwa kebijakan pemutihan tidak berlaku bagi seluruh peserta. Peserta mandiri Kelas 1 dan Kelas 2 tetap diwajibkan menyelesaikan kewajiban iurannya sesuai aturan yang berlaku. (setya)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....