Dinkes Pastikan Isu Flu Burung hingga Larangan Makan Ayam Tidak Benar

  • 23 Apr 2026 11:32 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.OD, Tarakan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan memastikan isi temuan flu burung pada ayam yang dijual di pasar hingga imbauan larangan memakan ayam yang dibeli di pasar, tidak benar alias hoax.

Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Dinkes Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, menanggapi beredarnya isu itu tersebut di media sosial pada Rabu (22/4/2026).

Menurut Devi, surat yang beredar memang dikeluarkan Dinkes Tarakan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya temuan virus flu burung.

Namun, surat tersebut hanya dikhususkan untuk kepala puskemas se-Tarakan. Bukan untuk konsumsi publik.

"Surat yang kami kirimkan itu ditujukan untuk ya kepala puskesmas sebagai bentuk kewaspadaan. Itu selalu kita lakukan kalau ada info-info, pasti kami sampaikan karena itu sebagai bentuk kewaspadaan teman-teman puskesmas dan mengedukasi masyarakat yang ada di wilayah kerjanya," tegas Devi kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor Dinkes Tarakan, Kamis (23/4/2026).

"Kami sampaikan juga bahwa flu burung di Tarakan itu tidak pernah ditemukan kasusnya pada manusia, juga di Indonesia," sambung Devi.

Karena itu, Devi membantah imbauan larangan memakan ayam yang dibeli dari pasar. Menurutnya selama ayam tersebut sehat dan diproses dengan benar, dijamin aman dikonsumsi.

"Makanya pernyataan bahwa tidak boleh makan daging ayam, tidak boleh membeli ayam, itu kan bisa merugikan pedagang yang berjualan. Kami sampaikan bahwa tidak pernah ada larangan untuk makan daging ayam, yang penting sehat, kan tahu yang memilih ayam yang baik seperti apa, kemudian bagaimana memasaknya, diharapkan dimasak sampai matang," tutur Devi.

Devi mengimbau masyarakat tidak hanya waspada terhadap flu burung, tapi pada semua jenis penyakit. Karena itu, makanan yang dikonsumsi harus melalui proses yang benar sehingga virus yang ada bisa mati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....