Komisi II Rekomendasikan Poli Puskesmas Buka 24 Jam
- 21 Apr 2026 16:02 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan membuka layanan poli 24 jam di salah satu puskesmas.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan ringan di luar jam pelayanan puskesmas.
Sebab anggota dewan mendapatkan keluhan dari sejumlah konstituennya yang mengaku ditolak berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit karena hanya menangani penyakit tertentu. Sementara jika ingin ke poli, tetapi tidak ada yang buka 24 jam.
"Kita minta Dinas Kesehatan untuk menggodok ulang bagaimana di salah satu puskesmas membuka poli 24 jam," beber Simon Patino.
"Jadi disampaikan beberapa konstituen teman-teman anggota dewan, banyak teman-teman itu langsung ke IGD, misalnya sakit gigi dan lain-lain, mereka Langsung ke IGD. Tapi sampai di sana mereka tidak diterima. Makanya kita harus membuka poli 24 jam," imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Dengan dibukanya layanan poli 24 jam, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....