52 Ribu Peserta JKN di Tarakan Menunggak Iuran, Totalnya Rp41 M
- 21 Apr 2026 05:08 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Hingga April 2026, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tarakan yang menunggak iuran mencapai 52 ribu peserta dengan total tunggakan mencapai Rp41 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tarakan, Yusef Eka Darmawan.
"Masyarakat Tarakan yang menunggak cukup banyak mencapai 52 ribu secara total dengan total tunggakan Rp41miliar," ujar Yusef Eka Darmawan kepada awak media, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Paripurna Gedung DPRD Tarakan, Senin (20/4/2026).
Karena itu, Yusef menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto merevitalisasi atau menghapuskan tunggakan iuran peserta JKN. Kebijakan ini bisa menjadi kabar gembira bagi peserta yang menunggak.
Meski demikian, ia mendapat bocoran tidak semua dihapuskan. Kemungkinan hanya peserta JKN kelas 3 yang masuk prioritas.
"Tentunya program pak Prabowo ini bagus kalau betul dihapuskan. Itu program pemerintah yang saya rasa ditunggu-tunggu. Cuma kemungkinan yang akan diputihkan itu di kelas 3. Dengan demikian dari 52 ribu masyarakat Tarakan yang menunggak, ada 39 ribu yang potensi diputihkan,," ungkap Yusef.
Saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana kebijakan tersebut. Ia menegaskan siap mendukung program presiden Prabowo Subianto ini apabila diwujudkan.
"Cita-cita pak presiden ini sangat luar biasa dan kami mendukung. Mudah-mudahan tadi ada kriterianya yang bisa, paling diprioritaskan desil 1 sampai 5 kalau sudah dialihkan ke PBI-JK atau tanggungan pemda itu bisa dihapuskan," harap Yusef.
Yusef belum bisa membeberkan secara detail teknis penghapusannya. Ia menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai landasan dalam melaksanakan kebijakan itu apabila direalisasikan. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....