Ombudsman Kaltara Minta Sekolah Buka Kanal Pengaduan SPMB
- 30 Jun 2026 11:43 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP di Kalimantan Utara resmi dimulai. Ombudsman RI Perwakilan Kaltara memastikan akan mengawal ketat jalannya proses seleksi tersebut.
Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfa, menjelaskan bahwa tim asisten pencegahan maladministrasi sudah turun ke lapangan. Pemantauan intensif dilakukan sejak satu minggu sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Ombudsman mengapresiasi langkah sosialisasi sistem SPMB yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. Namun, kesiapan sistem yang sempurna dinilai tetap berpotensi menemui kendala tak terduga saat pelaksanaan.
"Oleh karena itu, Ombudsman meminta setiap satuan pendidikan secara aktif menyediakan dan mengaktifkan unit pengaduan mandiri. Hal ini penting agar setiap permasalahan pendaftaran bisa langsung diselesaikan di tingkat sekolah." Ungkap Maria Ulfa dalam Program Halo RRI di Program 1 RRI Tarakan.
Pihak sekolah diharapkan menunjukkan sikap yang responsif, komunikatif, dan transparan dalam melayani wali murid. Penjelasan mekanisme seleksi yang gamblang diyakini mampu meminimalisir kecurigaan publik.
Selain pengawasan sistem, Maria Ulfa memberikan catatan penting mengenai keseimbangan hak dan kewajiban masyarakat. Warga diimbau tidak hanya menuntut hak layanan, tetapi juga wajib memenuhi aturan yang berlaku.
Para orang tua diminta mematuhi seluruh persyaratan dokumen pendaftaran yang telah ditetapkan panitia secara jujur. Ketertiban administrasi dari masyarakat sangat membantu kelancaran verifikasi data SPMB.
Ombudsman menegaskan bahwa partisipasi publik dalam mengawasi jalannya SPMB adalah hal yang dilindungi undang-undang. Masyarakat dipersilakan melapor ke Ombudsman jika menemukan indikasi kecurangan atau jalur belakang.
"Melalui sinergi pengawasan ini, SPMB di Kaltara diharapkan mampu melahirkan proses seleksi yang berkeadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap integritas dunia pendidikan harus tetap dijaga dengan baik."Harapnya.
Tayangan lengkap mengenai imbauan pengawasan SPMB ini bisa diakses melalui tautan YouTube RRI Tarakan Official.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....