Pelatihan Komdigi Ungkap Dampak Buruk Pelanggaran Netiket
- 18 Nov 2025 22:19 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan: Pusat Pengembangan Literasi Digital Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi kembali menggelar pelatihan literasi digital yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap etika berperilaku di ruang daring. Pada salah satu sesi, Pundra Rengga Andhita, dosen Universitas Amikom Purwokerto, membahas mengenai konsekuensi yang dapat timbul ketika seseorang melanggar netiket.
Dalam pemaparannya, Pundra menekankan bahwa etika digital bukan sekadar aturan tidak tertulis, melainkan pedoman penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keharmonisan interaksi di dunia maya. Ia menegaskan bahwa pelanggaran etika digital dapat berdampak panjang dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan penggunanya.
Salah satu dampak utama adalah kerusakan reputasi diri. Ucapan atau tindakan tidak sopan di internet, menurutnya, dapat tersebar cepat dan memengaruhi penilaian banyak orang terhadap individu tersebut.
Selain itu, Pundra menjelaskan bahwa pelanggaran netiket sering memicu konflik dan permusuhan. Komentar kasar, provokasi, hingga penyebaran hoaks dapat menimbulkan perdebatan yang berujung pada kebencian serta polarisasi di masyarakat.
Dampak lain yang juga disoroti adalah potensi mengganggu kenyamanan pengguna lain. Tindakan seperti spam, ujaran kebencian, dan pesan berantai dapat membuat ruang digital menjadi tidak aman dan tidak menyenangkan bagi banyak orang.
Pelanggaran etika digital juga memiliki konsekuensi hukum. Pundra mengingatkan peserta bahwa sejumlah perilaku tidak etis, seperti pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, hingga hoaks, dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lebih jauh, ketidakpatuhan terhadap netiket dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan dari orang lain. Seseorang yang dikenal tidak sopan atau tidak bertanggung jawab di dunia maya, menurut Pundra, akan sulit membangun kerja sama maupun relasi profesional.
Tak kalah penting, ia menekankan risiko keamanan data pribadi. Mengunggah atau membagikan informasi pribadi tanpa pertimbangan matang membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya perilaku digital yang santun, inklusif, dan berintegritas, serta membentuk masyarakat yang bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. BPSDM Komdigi menilai literasi digital merupakan fondasi penting bagi masyarakat yang semakin terhubung secara daring, khususnya dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....