Terciptanya Helm dari Perang Hingga Jalan Raya

  • 31 Okt 2025 20:33 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan : Helm. Benda ini menjadi perlengkapan wajib bagi pengendara motor untuk melindungi kepala dari benturan. Tapi tahukah Anda, helm ternyata sudah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu dan awalnya bukan untuk berkendara, melainkan untuk berperang.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa helm pertama kali digunakan pada zaman Mesopotamia dan Yunani Kuno, sekitar tahun 2500 sebelum Masehi. Saat itu, para prajurit menggunakan helm dari perunggu, kulit, atau besi untuk melindungi kepala dari serangan pedang dan panah di medan perang.

Bangsa Romawi juga dikenal dengan helm khas mereka yang disebut “galea”, lengkap dengan jambul di atasnya sebagai simbol pangkat dan keberanian.

Memasuki era modern, fungsi helm mulai bergeser. Pada awal abad ke-20, helm tidak hanya digunakan dalam militer, tetapi juga oleh pengemudi kendaraan bermotor.

Helm pengendara pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1914, ketika Dr. Eric Gardner, seorang dokter asal Inggris, membuat helm kulit untuk melindungi pembalap motor di ajang Isle of Man TT — setelah melihat banyak kecelakaan fatal.

Seiring waktu, bahan helm berkembang dari kulit ke serat kaca, plastik keras, hingga karbon, yang jauh lebih ringan namun kuat. Pada tahun 1950-an, helm menjadi perlengkapan standar bagi pengendara motor di berbagai negara.

Di Indonesia sendiri, kewajiban memakai helm mulai diberlakukan secara nasional sejak tahun 1980-an, dengan diterapkannya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk keselamatan pengendara.

Kini, helm bukan sekadar pelindung, tetapi juga simbol disiplin dan keselamatan di jalan. Sejarah panjangnya membuktikan, bahwa satu benda sederhana ini telah menyelamatkan jutaan nyawa manusia dari masa ke masa. RV

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....