Bunda Paud Tarakan Dorong Wajib Belajar 13 Tahun
- 03 Agt 2025 16:05 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Perayaan Hari Anak Nasional 2025 menjadi momentum bagi Kota Tarakan untuk merefleksikan sejauh mana program wajib belajar 13 tahun, yang kini mencakup satu tahun Pendidikan pada jenjang Anak Usia Dini (PAUD), telah terealisasi.
Berbagai upaya dan tantangan dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas sejak usia dini. PAUD sebagai Fondasi Pendidikan Masa Depan, dianggap sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.
"PAUD tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak, tetapi lebih dari itu, merupakan fondasi penting untuk membentuk kematangan emosional, kognitif, dan sosial anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar", jelas Bunda PAUD kota Tarakan Siti Rujiah, (29/07/2025).
Bunda PAUD Tarakan ini memberikan perspektif dari sisi implementasi di lapangan. Dirinya menyoroti tantangan utama dalam merealisasikan wajib belajar PAUD, yakni mengubah pola pikir dan budaya sebagian masyarakat yang masih enggan menyekolahkan anaknya di PAUD.
Terkait isu biaya dan logistik transportasi juga menjadi kendala yang tidak bisa diabaikan. Namun, Bunda PAUD optimis melalui sinergi dengan dinas terkait dan kader-kader di tingkat RT, edukasi kepada masyarakat juga semakin masif, sehingga setiap anak nantinya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan awal yang berkualitas. "Upaya ini juga diharapkan dapat menjadikan Tarakan sebagai contoh keberhasilan dalam implementasi program wajib belajar 13 tahun di Indonesia", tambah Rujiah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Rinny Faulina menekankan pentingnya pendidikan, khususnya PAUD, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan anak.
"Kolaborasi erat dengan Bunda PAUD untuk menyelenggarakan program-program pendampingan keluarga, dengan tujuan mengubah pola pikir orang tua yang masih menganggap PAUD sebagai pendidikan yang tidak wajib. Selain itu, DP3AP2KB juga menyoroti pentingnya intervensi dini bagi anak-anak berkebutuhan khusus, seperti anak dengan speech delay atau ADHD, yang dapat dilayani di pusat-pusat PAUD yang sudah ada di Tarakan", terang Rinny Faulina pungkasnya. (Andrey Riantha)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....