DMI Kaltara Soroti Legalitas Kotak Amal
- 30 Jun 2025 14:55 WIB
- Tarakan
KBRN, Tanjung Selor : Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltara menyoroti maraknya penempatan kotak amal di luar area masjid, seperti di warung, toko, tempat umum, hingga yang beredar dari rumah ke rumah.
Isu ini mencuat dalam Rapat Koordinasi DMI Kaltara yang digelar Senin (30/6/2025), bersama sejumlah instansi terkait.
Ketua DMI Kaltara, H. M. Ramli yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Bulungan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, termasuk dari kotak amal yang berada di luar masjid.
“Kami tidak melarang adanya kotak amal di luar masjid, selama pengelolaannya jelas, bisa dipertanggungjawabkan, dan hasilnya betul-betul kembali ke masjid,” tegas Ramli, dalam diskusi tersebut.
Ia menambahkan, setiap kotak amal harus diketahui oleh pengurus masjid, pemilik tempat usaha, serta lingkungan sekitar, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, Rakor DMI Kaltara juga membahas 11 program unggulan, mulai dari digitalisasi masjid, gerakan masjid bersih dan ramah anak, hingga pengembangan wisata religi.
Ramli menekankan bahwa masjid perlu dikelola secara profesional, menjadi pusat ibadah sekaligus pemberdayaan umat.
Perwakilan Kemenag Kanwil Kaltara, H.M. Mochtar, menyambut baik diskusi ini dan mendorong agar DMI di tingkat kabupaten/kota dapat mengimplementasikan hasil pertemuan.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek legal dalam pengumpulan donasi.
“Kalau pakai QRIS atau barcode, silakan. Tapi harus ada regulasi atau surat edaran resmi. Jangan sampai masyarakat curiga, apalagi jika kotak amal tidak jelas siapa pengelolanya,” ujarnya.
Sekretaris Satpol PP Kaltara, Selamat Riadi, juga menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menertibkan kotak amal yang tidak sesuai aturan, dengan catatan dilakukan bersama instansi terkait.
“Kami siap turun, tapi harus bersama leading sector-nya seperti Dinas Sosial. Karena Satpol hanya menjalankan Perda dan Perkada,” ujarnya. (Ramlan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....