86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026
- 16 Sep 2026 19:06 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara).
Ujian ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier sekaligus mengukur kesiapan kompetensi aparatur sebelum memperoleh hak kepegawaian sesuai ketentuan.
Ujian resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, mewakili Gubernur Kaltara, di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (16/9/2026).
“ASN memiliki peran penting dalam pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kompetensi dan profesionalisme harus terus ditingkatkan,” kata Denny.
Ia menjelaskan, ujian dinas merupakan salah satu persyaratan bagi PNS yang akan naik pangkat setingkat lebih tinggi. Sementara UPKP diperuntukkan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah pendidikan lebih tinggi dibandingkan jenjang pangkat dan golongannya.
Denny menegaskan, kedua ujian tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi kenaikan pangkat. Peserta harus menjadikan proses tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Jangan melihat ujian ini hanya sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, integritas, dan kualitas kerja,” tegasnya.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti ujian secara serius, tertib, dan bertanggung jawab. Persiapan yang matang juga dinilai penting agar peserta mampu menjalani seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. “Persiapkan diri dengan baik dan ikuti seluruh tahapan ujian sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” pesannya.
Denny turut menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian. Panitia dan tim penguji diminta memastikan seluruh proses berlangsung transparan, objektif, dan sesuai tata tertib sehingga setiap peserta mengikuti proses dengan standar yang sama. “Pelaksanaan ujian harus berjalan transparan dan objektif. Seluruh peserta harus mendapatkan perlakuan yang sama dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemprov Kaltara, kata Denny, juga terus memperkuat pembinaan aparatur melalui penerapan prosedur kepegawaian berbasis sistem merit. Pengembangan karier ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari total 86 peserta, sebanyak 48 orang berasal dari Pemprov Kaltara, 21 orang dari Kabupaten Bulungan, 12 orang dari Kabupaten Tana Tidung, dan 5 orang dari Kabupaten Nunukan. Pelaksanaan ujian turut didukung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kanreg VIII BKN, serta jajaran BKD Kaltara.
“Melalui ujian ini, kita berharap lahir ASN yang kompeten dan memiliki nilai BerAKHLAK, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, adaptif, serta mampu bekerja sama,” pungkasnya. (rln/*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....