Jaga Kondusifitas Bulungan, Raperda Kamtibmas Siap Digodok
- 24 Jun 2026 20:54 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Guna mengantisipasi gangguan sosial di tengah masyarakat, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kamtibmas) akan dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentunya harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Dinamika sosial ditengah masyarakat Kabupaten Bulungan terus berkembang, sehingga perlu adanya Perda Kamtibmas," katanya, Rabu (24/6/2026).
Syarwani mengungkapkan, saat rapat membahas raperda Kamtibmas tentu akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, penegak hukum, termasuk dari TNI.
"Tidak hanya perangkat daerah saja yang terlibat dalam pembahasan raperda kamtibmas, tentunya masukan dari berbagai pihak diperlukan," tuturnya. (Jafar)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....