Bupati Tegaskan Pembangunan Harus Mengacu RPJMD

  • 18 Jun 2026 22:18 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan seluruh program pembangunan daerah harus berjalan sesuai arah dan koridor yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan 2024–2029.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi program yang tidak memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD dan masyarakat.

Menurut Syarwani, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Karena itu, setiap kebijakan, program, hingga penganggaran wajib mengacu pada target dan sasaran yang telah ditetapkan. "RPJMD yang telah kita susun bersama DPRD menjadi haluan pembangunan Kabupaten Bulungan. Semua program harus bergerak dalam koridor yang sama agar pembangunan berjalan terarah dan terukur," tegas Syarwani.

Ia menekankan, seluruh perangkat daerah tidak boleh menjalankan program berdasarkan kepentingan sesaat atau sekadar memenuhi keinginan tertentu. Setiap kebijakan harus memiliki keterkaitan langsung dengan visi pembangunan Bulungan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

"Apa pun yang dirumuskan pemerintah tidak boleh keluar dari garis yang sudah kita tetapkan dalam RPJMD yang telah menjadi Perda. Itu menjadi komitmen bersama pemerintah dan DPRD," ujarnya.

Syarwani menjelaskan, visi pembangunan Bulungan periode 2024–2029 adalah mewujudkan daerah yang berdaulat dan maju melalui pembangunan hijau yang berkelanjutan.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan dan 15 program prioritas yang menjadi fokus kerja pemerintah daerah.

Pelaksanaan program-program tersebut dilakukan secara bertahap melalui mekanisme perencanaan tahunan, mulai dari Musrenbang desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Hasilnya kemudian menjadi dasar penyusunan program kerja seluruh perangkat daerah.

Selain itu, RPJMD juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Dengan pola tersebut, pemerintah memastikan pembangunan berjalan konsisten dan tidak kehilangan arah.

Syarwani mengungkapkan, program prioritas yang tertuang dalam RPJMD bukan lahir dari keinginan pemerintah semata, melainkan hasil dari proses panjang penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai tingkatan.

"Yang kami jalankan bukan program keinginan pemerintah. Ini adalah program yang disusun dari kebutuhan masyarakat dan menjadi jawaban atas persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus tetap berada pada koridor yang telah disepakati bersama," paparnya.

Konsistensi menjalankan RPJMD menjadi faktor penting agar pembangunan tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan dampak yang dirasakan masyarakat.

"Ukuran keberhasilan pembangunan bukan banyaknya program yang dibuat, tetapi sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu RPJMD harus menjadi pegangan utama hingga akhir periode pembangunan," pungkasnya. (rln)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....