Diminta Buka Poli 24 Jam, Dinkes Pertimbangkan Kebutuhan SDM
- 21 Apr 2026 17:47 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan perlu mempertimbangkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) apabila membuka poli 24 jam di puskesmas. Ini penting agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tarakan Irwan Iwanda menanggapi rekomendasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengharapkan dibuka layanan poli 24 jam di salah satu puskesmas.
"Kami memperhitungkan kembali namanya kebutuhan SDM. Nah kalau kebutuhan SDM itu kan ada Anjab ABK, kami harus melihat kembali," katanta kepada awak media.
"Yang kedua kalau penambahan jam pelayanan, ya SDM-nya seberapa sih yang harus dibutuhkan ketika membuka penambahan poli 24 jam," imbuh Irwan usai menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Tarakan, Senin (20/04/2026).
Ia mengaku menerima rekomendasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada Kepala Dinas Kesehatan. Saat ini, layanan 24 jam baru dibuka untuk Insntalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Juwata dan Karang Rejo. Namun hanya menangani kasus penyakit tertentu. Selain itu, dibuka layanan 24 jam untuk persalinan Puskesmas Gunung Lingkas. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....