Selamatkan Empat Perumda, Pemkot akan Jadikan Perseroda

  • 03 Apr 2026 19:36 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengubah status empat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Rencana itu dibenarkan Wali Kota Tarakan dr. Khairul. Bahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sedang digodok saat ini.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menyelamatkan keempat Perumda dari ancaman ditutup. Sebab kondisi perusahaan kurang sehat. Perbankan pun enggan meminjamkan modal karena melihat neraca keuangannya yang kurang bagus.

Keempat Perumda tersebut yaitu Perumda Tarakan Aneka Usaha, Perumda Tarakan Energi Mandiri, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi dan Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri.

"Sedang berproses perdanya. Pemda tidak menambah lagi modal kepada Perumda. Karena modal yang kami kasih di awal ternyata sudah habis. Tapi di satu sisi kalau tidak ada penambahan modal mereka tidak bisa bergerak. Apalagi dalam situasi keuangan daerah seperti ini tambah sulitlah kita memberikan bantuan tambahan modal disuruh pinjam di bank tapi bank juga tidak berani pinjamkan karena mungkin performa mereka yang kurang bagus," ujar Khairul, Kamis (2/4/2026).

Dengan berganti menjadi Perseroda, Pemkot Tarakan membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki modal untuk terlibat didalamnya. Tetapi Pemkot Tarakan tetap menjadi pemegang saham mayoritas.

"Perseroda itu mengundang pemodal dari luar tapi tetap pemerintah memiliki saham 50% artinya tetap pemerintah yang mengendalikan," lanjut Khairul.

Ia berharap investor, baik badan maupun perorangan, dapat ambil bagian dengan menyertakan modal. Mereka juga berpeluang mendapatkan keuntungan jika perusahaan menyetor dividen.

Khairul menargetkan pembahasan Raperda selesai tahun ini, sehingga bisa direalisasikan pada 2027. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....