Pemkot Tarakan Masih Pertimbangkan Penerapan WFH

  • 03 Apr 2026 08:06 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mempertimbangkan penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang digulirkan pemerintah pusat.

Kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat, telah ditetapkan pemerintah pusat yang mulai berlaku efektif 1 April 2026. Tujuannya untuk efisiensi energi dan anggaran (APBN) di tengah konflik global serta meningkatkan efisiensi operasional gedung pemerintah.

Namun bagi Pemkot Tarakan, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat. Dikhawatirkan sulit mengawasi ASN bekerja di luar kantor. Karena itu, menjadi pertimbangan untuk diterapkan. "Nanti kami pelajari, kalau memang itu harus, kami sami'na waato'na. Tapi kalau tidak harus saya lebih cenderung tidak," ujar Wali Kota Tarakan, Khairul.

"Alasannya lihat aja kalau kerja sekarang, kadang-kadang susah dicari, apalagi WFH. Kalau misalnya alasan untuk efisiensi BBM, apakah bisa dijamin dia memang bekerja di rumah?," timpal Khairul.

Menurutnya, berbeda dengan kondisi ketika diterapkan di masa pandemi Covid-19. Saat itu cukup efektif karena sektor perekonomian juga tutup. Seperti mal, cafe dan warung sehingga tidak memungkinkan ASN ke luar rumah. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....