Ban Tipis Jadi Temuan, Dua Unit Damri Diminta Segera Perbaikan
- 25 Feb 2026 10:32 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Dua unit bus milik Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor dinyatakan belum laik jalan setelah tim Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara menemukan kondisi ban yang sudah menipis dalam kegiatan ramp check.
Temuan tersebut membuat dua armada itu diberi stiker pink, sebagai tanda belum memenuhi unsur keselamatan teknis dan wajib segera diperbaiki sebelum kembali beroperasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltara, Deasy Witasari, menegaskan bahwa kondisi ban tipis tidak bisa dianggap sepele karena berisiko terhadap keselamatan penumpang, terlebih menjelang arus mudik Lebaran.
“Temuannya terkait kondisi ban yang sudah tipis. Stiker pink artinya kendaraan belum memenuhi syarat laik jalan dan harus segera dilengkapi. Kami beri waktu maksimal satu minggu untuk perbaikan,” tegas Deasy.
Ramp check ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE-DRJD 5 Tahun 2026 tentang Inspeksi Keselamatan LLAJ pada masa angkutan Lebaran 2026.
Pemeriksaan meliputi aspek teknis kendaraan, administrasi, hingga tes kesehatan dan tes narkoba terhadap pengemudi.
“Hasil tes narkoba terhadap tujuh sopir dinyatakan negatif. Namun untuk aspek teknis, khususnya ban, tetap harus dipenuhi sebelum bus kembali melayani penumpang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, General Manager Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor, Junaid, memastikan pihaknya segera mengganti ban yang menjadi catatan tim pemeriksa.
“Ada temuan yang harus kami tindak lanjuti. Mudah-mudahan hari ini atau besok langsung kami ganti bannya,” kata Junaid.
Saat ini DAMRI memiliki 14 unit armada, terdiri dari 10 unit di Tanjung Selor, dua unit di KTT, dan dua unit di Malinau.
Ia menegaskan, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama sehingga perbaikan akan segera dilakukan agar kedua unit bus tersebut dapat kembali melayani rute Malinau dan Tanah Kuning sesuai standar kelaikan jalan.
"Sebenarnya belum terlalu gundul, tetapi karena menjadi catatan tim pemeriksa, tentu harus kami ikuti arahan,” pungkasnya. (rln/sti)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....