Meningkatnya Karhutla di Bulungan, DPRD Kaltara Desak Penegakan Hukum

  • 09 Sep 2026 17:01 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, melontarkan desakan keras kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepolisian Daerah Kaltara untuk meningkatkan fokus penanganan serta penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah Kabupaten Bulungan.

Achmad Djufrie menguraikan bahwa penanganan titik api di lapangan saat ini dihadapkan pada kendala geografis dan keterbatasan anggaran. Luasnya wilayah serta jauhnya akses antar-titik lokasi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemadam.

"Kami dari DPRD memberikan perhatian kepada BPBD agar bisa lebih intens memperhatikan masalah kebakaran hutan ini. Di Bulungan memang jaraknya agak jauh, tapi harus bisa diatasi, meski dalam kondisi efisiensi anggaran untuk itu masih kurang," ujarnya.

Selain persoalan teknis pemadaman, fenomena kabut asap yang menyelimuti Kaltara teridentifikasi berasal dari dua sumber, yakni aktivitas pembakaran lokal dan asap kiriman dari kabupaten tetangga, Berau, Kalimantan Timur.

Politisi Partai Gerindra tersebut menduga kuat mayoritas pemicu karhutla disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan (land clearing) untuk perkebunan kelapa sawit yang kerap berulang tiap tahun tanpa penindakan tegas dalam memberikan efek jera.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian dan pemerintah daerah menegakkan aturan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup di Kawasan Hutan, secara konsisten tanpa menjadikan alasan kelalaian kecil sebagai dalih pembakaran. (AMR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....