Pendapatan RSUD Jusuf SK Anjlok, DPRD Kaltara Sentil Aturan BPJS

  • 09 Sep 2026 16:53 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan mendadak ini dilakukan guna mengevaluasi serangkaian persoalan pelayanan hingga kondisi finansial rumah sakit milik pemda tersebut.

Rapat evaluasi dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska bersama Wakil Ketua Syamsuddin Arfah, serta jajaran anggota Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Dino Andrian, dan Listiani. Rapat dihadiri langsung Wakil Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan tajam dewan yakni fenomena penurunan pendapatan RSUD dr. H. Jusuf SK. Kondisi ini disinyalir dipicu oleh adanya perubahan regulasi internal dari BPJS Kesehatan, khususnya terkait standarisasi tempat tidur (bed).

Aturan baru mengenai kuota tempat tidur tersebut dinilai berdampak sistemik terhadap penurunan jumlah pasien rujukan yang masuk ke RSUD dr. H. Jusuf SK. "Setiap kebijakan yang dirumuskan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan dan fungsi sosial rumah sakit. Kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., Kamis (3/9/2026).

Selain masalah pendapatan dan regulasi BPJS, Komisi IV juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kepadatan antrean pasien (crowded) yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu. Dewan mendesak perlunya evaluasi ulang penetapan tarif pelayanan agar lebih proporsional.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong digelarnya koordinasi lintas instansi secara cepat. Rapat gabungan direncanakan melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga manajemen rumah sakit guna merumuskan solusi konkret tanpa mengabaikan mutu pelayanan medis. (AMR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....