DPRD Kaltara Siap Kawal Perbaikan Infrastruktur Desa Binusan
- 06 Agt 2026 19:13 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor : Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto, di RT 14 Desa Binusan, Kabupaten Nunukan tak sekadar menjadi agenda penyampaian materi.
Forum tersebut berubah menjadi wadah penyampaian berbagai persoalan yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat.
Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan keluhan terkait infrastruktur hingga pelayanan publik yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
Mereka berharap kehadiran wakil rakyat tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar mengawal penyelesaian persoalan yang ada di lapangan. Salah seorang warga, Siti Dewi Jayanti, menyoroti kondisi jalan di depan Puskesmas Binusan yang rusak cukup parah.
Kerusakan tersebut sudah berlangsung lama dan berulang kali memicu kecelakaan.
"Jalan di depan Puskesmas Binusan sudah lama rusak dan kondisinya sangat membahayakan. Hampir setiap saat pengendara harus menghindari lubang, bahkan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan. Kami berharap pemerintah segera melakukan perbaikan sebelum kembali memakan korban," ujarnya.
Keluhan lain datang dari Markus Poleyerlibau yang mengungkapkan kondisi jembatan lingkungan di RT 14 telah putus sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
"Jembatan ini menjadi akses utama warga. Karena sudah putus, mobilitas masyarakat menjadi terganggu. Kami berharap persoalan ini menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat," katanya.
Markus juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. "Kami masih melihat ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru belum terakomodasi, sementara yang kondisi ekonominya lebih baik masih mendapatkan bantuan. Data penerima bansos perlu diperbarui agar benar-benar adil," tegasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rismanto menegaskan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan.
"Kehadiran kami bukan hanya menyosialisasikan Ranperda, tetapi juga mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini kami catat dan akan kami kawal agar mendapat tindak lanjut dari pemerintah," bebernya.
Ia menjelaskan, Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa disusun untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus meningkatkan kapasitas desa agar lebih mandiri dan sejahtera.
"Ranperda ini bertujuan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam pembangunan. Desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Karena itu, aspirasi warga menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan," jelasnya.
Persoalan infrastruktur maupun pelayanan publik yang disampaikan warga menunjukkan masih adanya kebutuhan pembangunan yang harus menjadi perhatian bersama.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah terus terjalin sehingga setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
"Jalan rusak, jembatan yang putus hingga persoalan bantuan sosial adalah kebutuhan nyata masyarakat. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga kami akan mengawal persoalan ini agar menjadi perhatian pemerintah sesuai kewenangannya," pungkasnya. (rln)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....