DPRD Perkuat Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi

  • 26 Feb 2026 17:06 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, perkuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi kini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim pakar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Rabu (25/02/26).

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan Raperda ini bukan sekadar regulasi biasa, melainkan sebuah terobosan hukum yang akan menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

“Ini adalah Perda pertama di Indonesia yang membahas secara komprehensif tentang perbukuan dan budaya literasi sekaligus. Harapan saya, ini menjadi role model nasional. Oleh karena itu, pembahasannya harus sangat dalam dan mendetail,” ujarnya.

Ia menjelaskan Raperda inisiatif ini lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui literasi. Fokusnya tidak hanya pada aspek manajerial perbukuan, tetapi juga pemberian stimulan, reward, dan motivasi untuk menumbuhkan budaya baca di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara Dr. Ilham Zain menyambut antusias progres ini. Menurutnya, menyatukan segmen perbukuan yang bersifat teknis administratif dengan literasi yang bersifat dinamis adalah tantangan besar yang berhasil dijawab DPRD Kaltara.

“Ini progres yang luar biasa sejak Februari 2024. Melahirkan Perda yang menyatukan masalah buku dan literasi itu tidak gampang. Kami bertekad menyelesaikan ini karena literasi adalah fondasi pembangunan yang tidak bisa digantikan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya poin dukungan pendanaan yang kuat dalam batang tubuh Perda agar implementasinya berjalan maksimal.

Senada dengan hal tersebut, Pegiat Sejarah Kaltara, Djoko Suprianto, melihat Raperda ini sebagai senjata untuk membanjiri Kaltara dengan kegiatan eksplorasi buku. Terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.

“Melalui penguatan literasi ini, kita tidak hanya mencerdaskan, tapi juga membentengi generasi muda dari pengaruh negatif seperti narkoba. Kita ingin literasi bergerak masif di sekolah, keluarga, hingga komunitas,” kata Djoko.

Perwakilan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Bambang, memberikan catatan krusial dalam rapat tersebut. Titik tekannya Raperda ini harus menjadi instrumen pengawasan yang kuat di daerah, mulai dari mutu hingga distribusi.

“Daerah harus dilibatkan dalam pengawasan pelaku perbukuan, termasuk menangani buku bajakan dan plagiarisme. Itu konsentrasi utama regulasi ini,” tegas Bambang.

Ia juga menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi kelompok rentan. “Kita belum menyinggung buku untuk penyandang disabilitas. Padahal, regulasi ini adalah kunci untuk memastikan buku berkualitas itu murah dan merata, termasuk bagi mereka,” imbuhnya.

Bambang juga mengungkap fenomena menarik Generasi Z mulai kembali meminati buku cetak melalui gerakan seperti silent reading. Perda ini sangat relevan untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut di tengah gempuran digital.

Meski diberikan waktu hingga enam bulan, Pansus IV optimis pembahasan akan rampung dalam waktu dekat. Syamsuddin Arfah menjadwalkan pertemuan lanjutan minggu depan untuk menyinkronkan masukan dari tim pakar, akademisi, dan OPD terkait.

“Minggu depan kita lanjut. Ini bukan hanya soal minat baca, tapi soal masa depan SDM Kaltara. Kita ingin memastikan step by step dalam detail aturan ini sudah kita bersihkan sehingga saat diketok nanti, Perda ini benar-benar sempurna untuk dijalankan,” tutur Syamsuddin. (Crz/sti)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita