Komisi III Minta Pengelolaan Aset Daerah Dimaksimalkan

  • 23 Nov 2025 18:10 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Kaltara: Komisi III DPRD Kaltara kembali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mencari langkah inovatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pengelolaan aset.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming mengaku dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus menjadi perhatian serius. Salah satu mitra yang menjadi sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara.

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk PUPR pada 2025 dinilai belum maksimal. “PUPR hanya mendapat sekitar Rp 196 miliar. Angka ini sangat kecil, sementara Pemprov masih memiliki utang kepada beberapa daerah,” bebernya, Sabtu (23/11/2025).

Pemprov dan DPRD diharapakn dapat bersinergi untuk menentukan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas, mengingat anggaran yang terbatas. “Saya berharap Pemprov Kaltara bersama DPRD lebih serius memikirkan cara meningkatkan PAD,” tegas Arming.

Menurutnya, peningkatan PAD juga berpengaruh langsung terhadap perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Untuk itu, Pemprov diminta memaksimalkan potensi daerah, termasuk retribusi dan sumber daya alam.

Ia memastikan DPRD Kaltara akan terus mendukung program pemerintah selama membawa manfaat bagi masyarakat. (Sti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....