Wamenhaj Minta APH Pantau Peralihan Aset Asrama Haji Transit Kaltara

  • 05 Mei 2026 19:12 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta aparat penegak hukum turut memantau peralihan aset asrama haji transit Kalimantan Utara (Kaltara) dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Pasalnya hasil review pihaknya menemukan beberapa asrama haji di Indonesia bermasalah. Sementara pembangunan asrama haji menggunakan anggaran dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan sarana dan prasarana.

Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat meresmikan Asrama Haji Transit Kaltara Tower 2 di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Barat dalam kunjungan kerjanya ke Kaltara, Selasa (5/5/2026).

Dahnil mengaku pihaknya telah meminta pendampingan Mahkamah Agung terhadap peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah dan diharapkan ditindaklanjuti jajaran kejaksaan di daerah.

"Beberapa daerah kami melakukan review semua aset yang dialihkan. Misalnya Indramayu itu kasus ada, kemudian Jambi dan beeberapa daerah lain. Makanya ketika saya ke Tarakan apakah ada masalah-masalah sebelumnya yang belum diselesaikan," ujar Dahnil.

"Makanya di bawah Kejari Tarakan untuk mereview ulang terkait dengan apakah ada misalnya tunggakan atau hal-hal yang belum diselesaikan dengan pihak ketiga terkait dengan pembangunan asrama haji ini, apakah kemudian ada temuan Inspektorat atau temuan BPK yang tahun lalu belum diselesaikan oleh apa namanya kementerian sebelumnya," sambung Dahnil kepada awak media.

Dahnil mengaku mendapatkan informasi adanya aduan masyarakat kepada Kepolisian Resort Polres Tarakan terkait pembangunan asrama haji transit Kaltara yang dinilai ada indikasi kemahalan harga atau dugaan mark-up.

Ia berharap temuan ini dapat dituntaskan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelumnya. Karena pejabat dari Kementerian haji dan umroh tidak tahu menahu terkait hal itu.

Dahnil menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar kementerian haji dan umroh tidak terbawa persoalan yang ditimbulkan dari peralihan Kementerian Agama. Sebab pihaknya sangat menjunjung tinggi integritas dan transparansi sebagaimana arahan presiden Prabowo Subianto. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....