Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji

  • 03 Des 2025 16:57 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan: Kota Tarakan mendapatkan tambahan kuota jemaah haji mulai tahun 2026 sebanyak 48 orang. Sehingga total jamaah haji Tarakan nantinya mencapai 198 orang setiap tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tarakan, H. Asmawan, seiring kebijakan pemerintah pusat memberlakukan keberangkatan jamaah haji dengan sistem waiting list.

Dengan sistem ini, pembagian kuota haji didasarkan pada jumlah jemaah yang terdaftar dan menunggu giliran, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah.

Tujuan untuk menciptakan keadilan, memastikan setiap pendaftar mendapatkan kesempatan berangkat sesuai urutan waktu pendaftaran, dan memperbaiki sistem yang dianggap tidak seimbang sebelumnya.

Menurut Asmawan, Tarakan termasuk daerah yang mendapatkan tambahan kuota karena daftar tunggunya hingga 37 tahun. Sedangkan pemerintah pusat menginginkan daftar tunggu haji paling lama 26 tahun.

"Untuk tahun depan Kementerian Haji dan Umrah menggunakan pembagian kuota dengan sistem waiting list, diratakan secara nasional 26 tahun. Kebetulan seperti Tarakan daftar tunggunya 37 tahun," ujar Asmawan.

"Dengan adanya kebijakan ini kuota Tarakan bertambah 49 orang. Dari sebelumnya 150, menjadi 198 orang," sambung Asmawan saat ditemui awak media, Rabu (3/12/2025).

Dengan tambahan kuota itu Asmawan memperkirakan daftar tunggu jemaah haji Tarakan hingga 26 tahun.

Selain Tarakan, sepengetahuan Asmawan, daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) lainnya yang juga mendapatkan penambahan kuota haji adalah Kabupaten Nunukan. Bahkan jumlahnya lebih banyak.

"Yang jelas yang dapat tambahan hanya Tarakan dan Nunukan. Untuk Nunukan biasanya cuma 110 sekarang 230 orang," tutur mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Tarakan ini. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....