Asmawan Pimpin Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tarakan
- 03 Des 2025 16:06 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan: Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan telah terbentuk. Kepala kantornya, H. Asmawan yang dilantik 28 November.
Seiring telah dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah oleh pemerintah pusat, pembentukan organisasinya pun telah ditindaklanjuti hingga ke daerah.
Di antaranya telah dibentuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tarakan. Pejabat eselon tiganya atau kepala kantor juga telah dilantik. Hal itu dibenarkan H. Asmawan selaku kepala kantor yang dilantik.
Sementara ini Kantor Kementerian haji dan Umrah Tarakan berkantor di Asrama Haji Transit Kaltara yang berada di Komplek Islamic Center, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur.
Sebagai langkah awal, pihaknya sedang menata sumber daya pegawai. Saat ini Kantor Kementerian Haji dan umrah Tarakan baru memiliki enam pegawai yang dinilai masih kurang.
Pihaknya sedang mengusulkan tambahan pegawai untuk mengisi jabatan fungsional maupun staf pelaksana.
| Baca juga: Satu Jemaah Haji Tarakan Wafat di Mekkah |
"Kementerian Haji dan umrah kota Tarakan Alhamdulillah tanggal 28 November kemarin sudah dilantik pejabat eselon tiganya. Untuk pejabat yang lainnya dan staf pelaksana maupun fungsional masih tahap pengusulan," ujar H. Asmawan kepada awak media, Rabu (3/12/2025).
Dengan telah terbentuknya Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tarakan, penyelenggaraan dan pengawasan haji dan umrah tidak lagi berasa di bawah Kementerian Agama.
Asmawan pun mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan. Di antaranya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Ini sudah mulai pelunasan, sambil menunggu istitha'ah dari kesehatan. Alhamdulillah Tarakan sudah ada 26 orang yang istitha'ah dan siap melunasi. Istitha'ah itu artinya mampu dari segi ekonomi, mampu dari segi kesehatan dan sebagainya," tutur Asmawan.
Adapun biaya perjalanan ibadah haji, menurut Asmawan, masih berpatokan tahun 2025 yaitu lebih dari Rp55 juta.
Pelunasan biaya perjalanan haji ini diberi waktu mulai 26 November kemarin hingga 23 Desember mendatang. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....