BNNP Kaltara Musnahkan Sabu dan Ekstasi Lintas Provinsi
- 23 Des 2025 11:04 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi di Kantor BNNP Kaltara, Tarakan, Senin (22/12/2025). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial AS, warga Nunukan Tengah, yang ditangkap tim gabungan BNNK Nunukan pada akhir November lalu. Petugas menyita sabu seberat bruto 708,77 gram serta 597 butir pil ekstasi merek Transformer dan LV.
| Baca juga: Polres Musnahkan Sabu Hasil Dua Pengungkapan |
Kronologi dan Modus OperandiKombes Pol Khoirun menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkotika di Kabupaten Nunukan. Setelah penyelidikan intensif di berbagai titik rawan seperti Jalan Sungai Bilal hingga Alun-Alun Nunukan, tersangka AS akhirnya berhasil diringkus.
"Narkotika ini masuk melalui jalur sungai di Kecamatan Lumbis Pansiangan untuk menghindari pengawasan. Modus jaringan ini memanfaatkan jalur sungai dari perbatasan, lalu dilanjutkan melalui jalur darat dan laut," ungkap Khoirun.
Terdesak Utang, Menjadi Kurir Tanpa UpahBerdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengaku baru pertama kali bertindak sebagai kurir. Ia nekat terjun ke dunia gelap narkotika karena tekanan ekonomi akibat usaha yang bangkrut dan terlilit utang. Ironisnya, AS ditangkap sebelum sempat menerima upah yang dijanjikan.
"Tersangka belum menerima bayaran sepeser pun. Rencananya barang haram ini akan dibawa menuju Sulawesi Selatan, namun aksinya lebih dulu terendus petugas," tambahnya.
Detail Pemusnahan dan Pengembangan KasusDari total barang bukti, petugas menyisihkan sebagian kecil untuk keperluan laboratorium dan pembuktian persidangan. Sabu yang dimusnahkan secara resmi berjumlah 707,37 gram, sementara ekstasi sebanyak 576 butir (setelah disisihkan 21 butir untuk uji lab).
Hingga kini, BNNP Kaltara masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya dan memburu satu DPO yang masih buron," tegas Khoirun. (CRZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....