Penikaman Narapidana, Pisau Buah Diamankan Penyidik
- 27 Sep 2025 15:18 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Insiden berdarah kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Seorang narapidana berinisial AT (27) tewas setelah ditikam oleh sesama penghuni sel, AB (25), pada Rabu (24/9/2025) sore. Ironisnya, senjata yang digunakan bukanlah pisau rakitan, melainkan pisau buah yang dijual umum di pasaran.
“Pisau sudah kita amankan. Pisau itu biasa buat motong buah. Bukan rakitan, tapi pisau yang memang dijual umum,” ungkap Kasat Reskrim polres Tarakan, AKP Ridho Pandu saat dikonfirmasi.
Ridho menambahkan, korban mengalami satu luka tusukan di dada kiri yang berakibat fatal. Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, laporan baru diterima polisi setelah waktu magrib, ketika korban sudah dibawa ke rumah sakit.
“Selain pisau, barang bukti lain yang kita amankan yaitu pakaian korban dan pelaku. Dari keluarga korban pun meminta kasus ini diproses sesuai hukum,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif penikaman, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan hutang-piutang narkoba. Hingga kini, lima orang saksi sudah diperiksa, termasuk petugas Lapas dan keluarga korban.
“Kronologis lengkap masih kita dalami. Untuk pasalnya, kita kenakan 340 KUHP atau 338 KUHP atau 351 ayat 3. Apakah ada unsur perencanaan, itu masih dalam proses penyidikan,” kata Ridho. (Crz)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....