Baru Beli HP, Dicuri Ketika di Cas
- 23 Jan 2025 19:42 WIB
- Tarakan
KBRN, Tanjung Selor : Seorang warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor berinisial IJ menjadi korban pencurian.
Ia melaporkan kepada pihak kepolisian, jika HP yang baru dibelinya hilang diduga dicuri saat sedang di cas dirumah anaknya.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas, IPDA Magdalena Lawai mengatakan, kejadian itu bermula ketika IJ sebagai korban baru saja membeli sebuah HP.
Sebelum tiba dirumahnya, IJ terlebih dulu singgah dirumah keluarganya untuk mengecas HP yang baru dibelinya.
"Tapi pada saat keesokan harinya, HP yang di cas itu telah hilang. Bersamaan juga uang tunai milik keluarga korban," katanya, Kamis (23/1/2025).
Akibat kehilangan HP yang baru saja dibelinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Magdalena mengatakan, jajaran Resmob Satreskrim Polresta Bulungan langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Anggota kita langsung lakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," bebernya.
Saat dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung mengetahui pelaku daripada pencurian tersebut. Dia adalah MI, seorang residivis yang kerap kali keluar masuk penjara lantaran kasus pencurian.
Pelaku MI diamankan disebuah rumah makan saat sedang asyik makan dan menggunakan HP hasil tindak pidana pencurian yang dilakukannya.
"Awalnya anggota menerima laporan, jika HP milik korban dibawah oleh seseorang yang sedang berada di warung makan," jelas Magdalena.
Saat diintrogasi, pelaku MI ini langsung mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan pelaku, dengan mencongkel pintu menggunakan tangan lalu menuju kamar untuk mengambil HP tersebut.
"Kalau pengakuannya, HP itu digunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Pelaku ini memang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," tutupnya. (Ramlan).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....