Dinilai Meresahkan, 10 Motor Knalpot Brong Diamankan

  • 20 Jan 2026 17:03 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Kaltara - Polresta Bulungan menindak tegas penggunaan knalpot brong atau racing sepeda motor yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga.

Sebanyak 10 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan Polsek Tanjung Palas Timur, belum lama ini.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons cepat aparat kepolisian terhadap keluhan warga. Terutama terkait aktivitas kendaraan berknalpot brong pada jam-jam tertentu yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, mengatakan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Polsek Tanjung Palas Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong atau racing yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Ini merupakan langkah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan, didata dan dikenakan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai bagian dari pembinaan, para pemilik kendaraan diarahkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bawaan pabrik.

Sementara, knalpot brong yang disita telah diamankan di Mapolsek Tanjung Palas Timur. “Penertiban ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Polresta Bulungan turut mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas. Tentunya menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” tutur Aipda Hadi Purnomo. (Ramlan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....