Kejari Tarakan Pelajari Dugaan Temuan Pembangunan Asrama Haji Transit Kaltara

  • 06 Mei 2026 02:18 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan akan mempelajari terlebihdulu terkait dugaan temuan dalam pembangunan Asrama Haji Transit Kalimantan Utara (Kaltara).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejari Taeakan, Deddy Yuliansyah Rasyid menanggapi informasi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Deddy mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Sehingga pihaknya perlu mempelajari terlebih dulu.

Termasuk kemungkinan berkomunikasi dengan Polres Tarakan. Karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke epolisian terkait dugaan temuan tersebut.

"Baru, baru hari ini kami juga dapat informasi terkait dengan apa yang disampaikan pak wamen tadi. Jadi kami juga masih mempelajari, belum bisa memberikan statement banyak," ujar Deddy.

"Nanti kalau memang betul sudah ada APH lain yang masuk, misalnya dari polres, nanti saya komunikasi juga. Karena kita ada MoU APH penyidik tindak pidana korupsi antara kejaksaan, kepolisian dan KPK," sambung Deddy.

Menurut Deddy, jika hanya temuan administratif, bisa saja dilakukan pengembalian uang. Prosesnya melalui bagian datun yang akan melakukan penagihan. Namun apabila temuannya mengarah ke dugaan korupsi, bisa dilakukan proses hukum.

Menurut Deddy, bukan masalah apabila yang ditangani adalah proyek APBN. Semua aparat penegak hukum bisa menanganinya, tidak mesti ditangani oleh struktur yang lebih tinggi. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....