5 Instansi di Nunukan Digeledah Kejati, Ratusan Dokumen Disita

  • 27 Feb 2026 16:06 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Lima instansi strategis di Kabupaten Nunukan digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dalam dua hari berturut-turut, 25–26 Februari.

Penggeledahan terkait penyidikan perkara pertambangan yang kini memasuki tahap krusial.

Lima kantor yang disasar yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, Bagian Ekonomi dan SDA Setda Nunukan, Bagian Hukum Setda Nunukan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Seluruhnya dinilai memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan perizinan sektor pertambangan yang tengah diusut. Dari lima lokasi tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen penting, baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik.

Dokumen-dokumen itu langsung diamankan untuk didalami guna menelusuri alur perizinan hingga dugaan penyimpangan yang terjadi.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti. “Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan dari lima lokasi penggeledahan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Langkah ini menjadi lanjutan setelah sebelumnya penyidik juga menggeledah sejumlah kantor dinas di tingkat provinsi. Rangkaian penggeledahan menandai keseriusan aparat dalam menelusuri dugaan penyimpangan pada tata kelola pertambangan.

Penyidik kini mendalami seluruh barang bukti untuk mengurai kemungkinan pelanggaran hukum dalam proses perizinan maupun aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

"Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang pada tahap berikutnya seiring pendalaman dokumen yang telah diamankan," tuturnya. (rln/sti)

Rekomendasi Berita