Proyek Pembangunan BPSDM Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB

  • 24 Apr 2025 15:02 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tanjung Selor : Proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan itu muncul setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli konstruksi dai salah satu universitas di Surabaya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Kaltara, Nurhadi mengungkapkan, adanya dugaan korupsi pada proyek itu terjadi pada tahap pertama dan kedua. Berdasarkan keterangan saksi ahli konstruksi, ada beberapa material yang digunakan namun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB.

"Misalnya di RAB itu harus pakai besi, tapi diganti dengan baja ringan, karena harga (menggunakan baja ringan) yang lebih murah," katanya, Kamis (24/4/2025).

Adanya upaya untuk memperkaya diri alias korupsi dalam proyek itu, diakui Nurhadi terjadi di semua tahap pembangunan. Namun untuk kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi bersama pihak auditor.

Keterangan yang didapatkan dari saksi ahli konstruksi, kata dia, kemudian akan disampaikan ke auditor yang berwenang melakukan perhitungan kerugian negara.

"Memang banyak sekali spek yang di colong dalam proyek itu. Tapi kalau untuk jumlahnya (kerugian), nanti akan kita bawa dulu ke auditor. Jadi keterangan saksi ahli ini yang kita bawa ke auditor untuk menghitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan," jelasnya.

Penyidik Kejati Kaltara masih terus mengumpulkan keterangan saksi sebelum menetapkan status tersangka dalam proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah itu.

Sebelumnya, Kejati Kaltara telah meminta keterangan lebih 20 orang saksi. Berdasarkan fakta keterangan saksi, penyidik menemukan adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi.

Namun untuk jumlahnya dan penerima aliran dana itu, Nurhadi masih belum dapat memberikan keterangan lebih detail. Ia menargetkan, dalam waktu dekat oknum yang bertanggungjawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek itu akan terungkap.

"Insya Allah, minggu-minggu ini atau minggu depan (keterangan saksi ahli konstruksi) akan kita bawa ke auditor. Sebelum ada tersangka, saat kita masih fokus untuk koordinasi dengan auditor dulu," pungkasnya. (Ramlan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....