Harga Cabai di Tarakan Naik

  • 22 Sep 2026 17:26 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tarakan merilis data perkembangan harga barang pokok pasar, pantauan 21–22 September. Berdasarkan hasil pantauan tersebut beberapa komoditas bumbu dapur dan sayuran mengalami kenaikan harga dibandingkan sebelumnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tarakan Jumanto, S.E., mengatakan kenaikan harga tercatat pada komoditas cabai keriting dari Rp70.000 menjadi Rp75.000 per kilogram, atau bertambah sebesar Rp5.000 (7,14%).

Kemudian cabai tiung kapal juga mengalami kenaikan dari harga semula Rp85.000 menjadi Rp90.000 per kilogram pada hari ini (5,88%). “Keterangan tambahan mencatat bahwa varian cabai tiung kampung saat ini dijual pada tingkat pedagang seharga Rp95.000 per kilogram.” ungkapnya.

Di sektor sayur-sayuran, komoditas kol mengalami penyesuaian harga dari sebelumnya Rp16.000 menjadi Rp17.000 per kilogram (6,25%). Sementara, harga cabai merah dan cabai hijau besar terpantau stabil, masing-masing diharga Rp70.000 dan Rp50.000 per kilogram.

Komoditas cabai rawit hijau juga bertahan Rp90.000 per kilogram. Untuk bawang merah dan bawang putih stabil di harga Rp40.000 dan Rp38.000.

Pemerintah Kota Tarakan terus memantau pergerakan harga pokok secara berkala demi menjamin stabilitas pasokan serta keterjangkauan kebutuhan pangan warga. (Reny)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....