Disperindagkop dan DPRD Kaltara Kebut Payung Hukum Proteksi UMKM Perbatasan

  • 25 Mei 2026 22:28 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berkomitmen penuh menaikkan kelas produk lokal ke kancah internasional. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, pemerintah tengah memfinalisasi 'senjata hukum' baru berupa Raperda Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM.

Langkah krusial ini digodok bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Tarakan, Senin (25/5/2026).

Kepala Disperindagkop Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., menegaskan bahwa regulasi inisiatif ini sudah berada di etape terakhir sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Rapat hari ini merupakan rapat finalisasi. Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan pembahasan, dan hari ini masuk tahap finalisasi yang nantinya akan dilanjutkan dengan harmonisasi. Ending-nya tentu menjadi sebuah perda,” ujar Hasriyani optimis.

Salah satu poin paling menarik dalam draf regulasi ini adalah adopsi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Pemerintah daerah bakal memperketat aturan main bagi infrastruktur publik dan swasta di Kaltara untuk wajib memprioritaskan produk lokal.

  • Aturan Kuota: Infrastruktur pemerintah maupun swasta wajib mengalokasikan minimal 30 persen ruang usaha (space) khusus untuk UMKM.

  • Fasilitas Pemprov: Memanfaatkan area publik strategis sebagai ruang promosi dan market utama produk unggulan daerah.

Hasriyani tidak menampik adanya tantangan efisiensi anggaran daerah saat ini. Namun, ia menjamin proses pembinaan, pengawasan, hingga monitoring promosi UMKM tidak akan kendor.

Disperindagkop Kaltara akan tetap fokus pada empat pilar utama:

  1. Pendampingan usaha secara berkala.

  2. Pelatihan peningkatan mutu produk.

  3. Sosialisasi regulasi dan legalitas.

  4. Penguatan akses permodalan sesuai kewenangan daerah.

Keunikan Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia juga mendapat atensi khusus dalam draf Perda ini. Pola pendampingan di wilayah beranda negara dipastikan berbeda dan disesuaikan dengan potensi geopolitik ekspor.

Apalagi, performa UMKM Kaltara saat ini sedang on-fire. "Kalau kita lihat, memang produk-produk UMKM kita sudah banyak yang market-nya bukan hanya lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional," pungkas Hasriyani.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....