Rata-rata Upah Buruh di Kaltara Rp3,96 Juta per Bulan
- 29 Sep 2026 15:26 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Rata-rata upah buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat sebesar Rp3.963.394 per bulan. Angka tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026.
Besaran itu berada di atas rata-rata upah buruh nasional pada Mei 2026 yang sebesar Rp3,39 juta.
Ketua Tim Statistik Sosial BPS Provinsi Kaltara, Chairunnisa Julfadlina, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan rata-rata dari upah seluruh pekerja berstatus buruh di provinsi itu.
"Buruh yang dimaksud di sini adalah bukan terbatas pada buruh kasar atau buruh pertanian, tetapi seluruh penduduk bekerja dengan status buruh. Jadi semua yang berstatus buruh baik dengan gaji besar maupun kecil, kemudian upahnya dirata-ratakan,"
ujar Chairunnisa.
Dengan demikian, angka Rp3,96 juta tersebut tidak mencerminkan upah pada satu sektor tertentu, melainkan menggambarkan rata rata upah dari seluruh sektor . (Dinda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....