PAD PBB dan BPHTB Tarakan Naik Dua Puluh Persen

  • 30 Des 2025 18:05 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tarakan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPA) Tarakan, Lopo S.STP.

Menurutnya, hingga menjelang akhir tahun, realisasinya mencapai Rp17, 4 miliar dari target Rp20 miliar. Sedangkan akhir tahun lalu hanya tercapai Rp14 miliar.

"Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan realisasi tahun lalu ada peningkatan sekitar 20% lebih. Tahun Lalu realisasi kita hanya Rp14,3 miliar, tahun ini sampai tanggal 22 Desember kita sudah diangka Rp17,4 miliar. Berarti ada peningkatan sekitar Rp3 miliar," ujar Lopo kepada awak media, Minggu (28/12/2025).

"Memang realisasinya masih di angka 87% dengan target yang ada, tetapi secara year on year kita meningkat di atas 20%," sambung Lopo.

Meskipun tidak mencapai target diharapkan realisasi hingga akhir tahun nanti bisa mendekati harapan. Setidaknya bisa mencapai Rp 18 miliar.c

Adapun peningkatan pendapatan ini menurut Lopo, tidak lepas dari berbagai upaya yang digencarkan BPKPAD Tarakan.

Diantaranya melalui program relaksasi pajak. Di mana Pemkot Tarakan memberikan diskon hingga 50℅ untuk tunggakan PBB-P2 serta penghapusan denda dan diskon BPHTB khusus sertifikat PTSL.

Program yang sudah berjalan sejak September mampu memberi kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan Tarakan.

"Kita kan star mulai September, sampai dengan 22 Desember total penerimaan PBB-P2 kita di angka Rp9 miliar lebih dari program itu sendiri," beber Lopo.

Di sisi lain, program ini mampu mengurangi piutang masyarakat kepada Pemkot Tarakan. Setidaknya yang membayar bisa mencapai 60℅ hingga 70%, sudah dinilai pencapaian yang cukup bagus. (Rajab)

Rekomendasi Berita