Sahkan Raperda APBD Perubahan Tarakan 2025
- 21 Agt 2025 14:18 WIB
- Tarakan
KBRN Tarakan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kota Tarakan tahun 2025.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna VI, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Tarakan, Selasa (19/8/2025) dengan agenda pengambilan keputusan anggota DPRD Tarakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025.
Adapun komposisi APBD Perubahan Kota Tarakan meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,174 triliun. Angka ini diikuti belanja daerah sebesar Rp1,214 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp39 miliar yang kemudian ditutupi oleh pembiayaan netto.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus Rancangan APBD Perubahan ini disetujui dengan sejumlah saran dan masukkan yang perlu menjadi perhatian Pemkot Tarakan.
"Seluruh fraksi DPRD menyetujui raperda APBD Perubahan Tarakan tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda yang disertai dengan beberapa catatan berupa masukkan dan saran," tutur Muhammad Yunus dalam sambutannya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr H. Khairul M.Kes menjelaskan tidak banyak perubahan yang dilakukan terhadap kegiatan pembangunan.
Hanya menambah kekurangan. Misalnya untuk anggaran belanja pegawai, seiring penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak banyak karena perubahan itu hanya tadi menganggarkan untuk kekurangan. Misalnya untuk pegawai, pengangkatan PPPK dan lain-lain harus dianggarkan, termasuk tunjangan dan lain-lain. Termasuk kekurangan anggaran operasional kantor, misalnya bayar listrik dan lain-lain. Tidak ada sesuatu yang luar biasa. Kalau pun ada pekerjaan lebih banyak pekerjaan kecil dan esensial,” tutur Wali Kota Khairul.
Adapun untuk program Pemerintah Pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih (KMP), Pemkot Tarakan hanya mensupport. Sedangkan anggaran sepenuhnya dari Pemerintah Pusat.
Khairul menambahkan bahwa tahun ini, Pemkot Tarakan menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp 256 miliar. Naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan itu diharapkan dapat terealisasi dari pajak dan retribusi daerah serta dari deviden perusahaan daerah.
Meski demikian, Khairul mengakui, pendapatan terbesar Pemkot Tarakan masih bergantung pada dana transfer dari pusat. (Rajab)